Minggu, 05 Juni 2011

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Direktorat Jendral Pajak Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Direktur Jendral Pajak, Drs. Mochamad Tjiptardjo, MA Dengan kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jendral Polisi DR. Ito Sumardi DS, SH, MH, MBA, MM., dihadapan Menteri Keuangan Republik Indonesia, DR Sri Mulyani Indrawati dan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jendral Polisi Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM, dan dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) seluruh Indonesia, hari ini bertempat di kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak mengadakan pendatanganan kesepakatan bersama antara Direktorat Jendral Pajak (DJP) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) . Kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari kesepakatan bersama yang telah dibuat beberapa tahun yang lalu. Kesepakatan bersama antara lain berisi kerja sama dalam penagihan, penyidikan dan lain-lain termasuk pengamanan dari pihak Kepolisian bagi petugas pajak yang menjalankan tugas penegakan hukum di bidang perpajakan. Kesepakatan bersama itu dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kerjasama yang telah dilaksanan antara lain adalah kepolisian menjadi Koordinator Pengawas (Korwas) penyidikan dan pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Pajak. Kesepakatan bersama juga dilakukan dalam hal tukar menukar data dan informasi, penyidikan dan pelatihan yang diperlukan kedua pihak, termasuk juga kegiatan penyuluhan di bidang perpajakan. Dengan dilakukannya pendatanganan kesepakatan bersama antara DJP dengan Polri, tentunya sangat diharapkan kerja sama dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik akan semakin lebih baik lagi, baik pada tingkat pusat maupun di tingkat daerah di seluruh wilayah Indonesia. Jakarta, 23 Februari 2010 Divisi Humas Polri

http://www.polri.go.id/banner/berita/6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar